Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, mengatakan, alokasi nilai manfaat untuk haji 2027 rata-rata sebesar Rp43.817.526 per jemaah atau 44,50 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Total, nilai manfaat yang dikeluarkan dari dana haji yang dikelola BPKH untuk ongkos haji sebesar Rp8.832.956.049.415,94.
“BPKH siap mendukung penuh dan menyalurkan alokasi nilai manfaat sebesar Rp8,83 triliun. Kami memastikan alokasi ini siap dicairkan tepat waktu untuk mendukung operasional penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi,” ujar Fadlul dalam keterangannya, dikutip, Kamis (8/11/2026).
