Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BPKH Salurkan 200 Sapi dan 320 Domba Kurban untuk Wilayah 3T

Bpkh
BPKH salurkan ratusan hewan kurban tahun 2025 untuk wilayah 3T (dok. BPKH)
Intinya sih...
  • BPKH salurkan 200 sapi dan 320 domba kurban ke wilayah 3T di Indonesia
  • Program ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi masyarakat melalui pengolahan hasil kurban
  • Anggaran kegiatan berasal dari nilai manfaat dana abadi umat yang dikelola oleh BPKH, sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014

Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menyelenggarakan kegiatan tahunan Sedekah Kurban 1446 Hijriah yang kali ini mengusung tema Menebar Kebaikan, Berbagi Kebahagiaan.

Kegiatan ini berlangsung selama lima tahun sejak 2020.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, mengatakan makna Idul Adha lebih dari sekadar pemotongan hewan kurban. Ia menyampaikan pentingnya meneladani nilai keikhlasan serta berbagi kepada sesama.

"Dalam semangat ini BPKH kembali hadir dengan program Sedekah Kurban 1446 Hijriah," ujar Sulistyowati dalam keterangannya.

1. BPKH sumbangkan ratusan hewan kurban

Sapi kurban BPKH
BPKH salurkan ratusan hewan kurban tahun 2025 untuk wilayah 3T (dok. BPKH)

Tahun ini, BPKH mendistribusikan sekitar 200 ekor sapi dan 320 ekor domba atau kambing ke berbagai wilayah yang tergolong Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) di seluruh Indonesia.

Penyaluran hewan kurban tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan delapan mitra kemaslahatan BPKH, seperti NU Care LAZISNU, LAZISMU, DT Peduli, Baitulmaal Muamalat, Rumah Zakat, Solo Peduli, LAZ Ummul Quro, dan PPPA Daarul Quran. Kolaborasi ini diharapkan memastikan kurban tersalurkan secara adil, transparan, dan bermanfaat.

.

2. Diharapkan bisa perkuat ekonomi masyarakat

Sapi kurban BPKH
Sapi kurban (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Selain penyaluran daging kurban, program ini juga dirancang untuk memperkuat perekonomian masyarakat, dimulai dari proses pengadaan hingga pengolahan hasil kurban menjadi makanan siap saji yang dapat bertahan lebih lama.

Langkah ini bertujuan agar keberkahan kurban tidak hanya dirasakan sesaat, melainkan berkelanjutan dan menjangkau lebih luas.

3. BPKH gunakan anggaran dari nilai manfaat dana abadi umat

Hewan kurban
Ilustrasi hewan kurban (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Anggaran kegiatan ini bersumber dari nilai manfaat dana abadi umat yang dikelola oleh BPKH, bukan berasal dari setoran awal calon jemaah haji. Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 yang mewajibkan pemanfaatan dana untuk kegiatan kemaslahatan umat secara nasional.

"Melalui program ini, kita berharap kebaikan dari ibadah kurban dapat dirasakan secara nyata dan menyeluruh oleh masyarakat di seluruh penjuru negeri. Terima kasih atas partisipasi, dukungan, dan kepercayaan yang telah diberikan. Bersama, kita menebar kebaikan dan berbagi kebahagiaan untuk Indonesia yang lebih baik,” kata Sulistyowati.

Share
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us