IDN Times/Irfan Fathurohman
Sebagai informasi, menurut Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjutak, awalnya mereka tidak ada niat untuk melapor ke MK, akan tetapi karena ada ketidakpercayaan dan masukan dari teman relawan di daerah yang menganggap adanya kecurangan yang masif, maka Prabowo-Sandi melaporkan hal tersebut.
Dahnil sebelumnya menyebutkan, salah satu bukti permohonan yang akan diajukan Prabowo-Sandi dan tim ke MK hari ini adalah data terkait dugaan kecurangan Pilpres yang pernah dipaparkan BPN beberapa waktu lalu di Hotel Grand Sahid Jaya. Data kecurangan yang sempat dipaparkan oleh BPN antara lain terkait kejanggalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diduga berlipat ganda atau disebut DPT tuyul.
Lalu, surat suara tercoblos, hingga terkait kesalahan input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Itu salah satu data yang memperkaya gugatan yang dilakukan oleh tim hukum," tutur Dahnil.