Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawal langsung pemusnahan obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) atau Dietilen Glikol (DEG) produksi PT Ciubros Farma, Senin (12/12/2022).
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito mengatakan, pemusnahan obat sirop Citomol sejumlah 134.274 botol dan Citoprim Suspensi sejumlah 57.933 botol ini merupakan tindak lanjut dari hasil sampling dan pengujian berbasis risiko yang dilakukan oleh BPOM.
Dia menegaskan, produk sirop obat produksi PT Ciubros Farma tersebut terbukti mengandung cemaran EG/DEG sebesar 58,45 mg/mL atau 246,12 kali di atas ambang batas aman.
"BPOM memerintahkan penarikan produk dari peredaran di seluruh Indonesia juga pemusnahan terhadap seluruh bets produk sirop obat yang mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas," tegas Penny dalam siaran tertulis, Selasa (13/12/2022).