Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini 6 Merek Obat Sirop Berbahaya PT Ciubros yang Dimusnahkan BPOM

BPOM memusnahkan sirup obat dari PT Ciubros yang mengandung EG/DEG. (dok. BPOM)
BPOM memusnahkan sirup obat dari PT Ciubros yang mengandung EG/DEG. (dok. BPOM)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawal langsung pemusnahan obat yang mengandung Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG) produksi PT Ciubros Farma, Senin (12/12/2022).

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito mengatakan, Produk obat PT Ciubros Farma yang diperintahkan untuk ditarik dan dimusnahkan, antara lain Citomol Sirup, Citoprim Suspensi, Floradryl Sirup, Obat Batuk Popalex Sirup, Citophenicol Suspensi, dan Citocetin Suspensi.

“PT Ciubros Farma melakukan pemusnahan tahap awal untuk Citomol Sirup sejumlah 134.274 botol dan Citoprim Suspensi sejumlah 57.933 botol,” jelas Penny dalam siaran tertulis, Selasa (13/12/2022).

 

1. Obat sirop miliki kandungan cemaran EG/DEG 246 kali

BPOM memusnahkan sirup obat dari PT Ciubros yang mengandung EG/DEG. (dok. BPOM)
BPOM memusnahkan sirup obat dari PT Ciubros yang mengandung EG/DEG. (dok. BPOM)

Dia menegaskan produk sirop obat produksi PT Ciubros Farma tersebut terbukti mengandung cemaran EG/DEG sebesar 58,45 mg/mL atau 246,12 kali di atas ambang batas aman.

"BPOM memerintahkan penarikan produk dari peredaran di seluruh Indonesia juga pemusnahan terhadap seluruh bets produk sirop obat yang mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas," kata Penny.

2. Semua produk sirop ditarik dari peredaran

BPOM memusnahkan sirup obat dari PT Ciubros yang mengandung EG/DEG. (dok. BPOM)
BPOM memusnahkan sirup obat dari PT Ciubros yang mengandung EG/DEG. (dok. BPOM)

Penny menjelaskan, produk sirop obat yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tersebut, BPOM memerintahkan penarikan produk dari peredaran di seluruh Indonesia.

"Pemusnahan terhadap seluruh bets produk sirup obat yang mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas," kata Penny.

 

3. Stok produk obat yang akan dimusnahkan sejumlah total 549.064 botol

BPOM memusnahkan sirup obat dari PT Ciubros yang mengandung EG/DEG. (dok. BPOM)
BPOM memusnahkan sirup obat dari PT Ciubros yang mengandung EG/DEG. (dok. BPOM)

Penny menambahkan PT Ciubros Farma masih berproses untuk melakukan penarikan produk-produk obatnya yang TMS dari peredaran.

Adapun sisa stok produk obat dan hasil penarikan dari peredaran yang akan dimusnahkan sejumlah total 549.064 botol, berdasarkan data laporan PT Ciubros Farma per tanggal 29 November 2022.

“Untuk menjamin produk tersebut tidak beredar lagi di masyarakat, pemusnahan dilakukan terhadap semua produk sirup obat hasil penarikan dari peredaran maupun yang masih dalam persediaan, termasuk bahan baku pelarut yang tidak memenuhi syarat,” imbuh perempuan berusia 59 tahun ini.

 

4. Jangan tergiur obat murah

BPOM memusnahkan sirup obat dari PT Ciubros yang mengandung EG/DEG. (dok. BPOM)
BPOM memusnahkan sirup obat dari PT Ciubros yang mengandung EG/DEG. (dok. BPOM)

Menurut Penny proses pemusnahan tahap awal ini dilakukan di PT Wastec International, Semarang dengan metode yang tidak menimbulkan penurunan kesehatan bagi manusia dan tidak mencemari lingkungan.

Proses pemusnahan disaksikan oleh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak membeli obat karena tergiur dari harga, tetapi belilah obat dari fasilitas pelayanan kefarmasian lega, seperti apotek dan toko obat," ujar Penny.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Dwifantya Aquina
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us