Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 56.027 pieces produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) selama intensifikasi pengawasan pangan pada Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Nilai keekonomian dari temuan tersebut diperkirakan lebih dari Rp600 juta.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan temuan tersebut berasal dari pengawasan terhadap sarana peredaran pangan di berbagai wilayah Indonesia.
“Sebanyak 395 sarana dinyatakan tidak memenuhi ketentuan karena menjual produk pangan olahan yang tidak sesuai aturan, yaitu tanpa izin edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, maupun dalam kondisi rusak,” jelas Taruna Ikrar dalam konferensi pers Intensifikasi Pengawasan Pangan Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri 1447 H/2026 di Gedung Bhinneka Tunggal Ika BPOM, Rabu (11/3/2026).
