Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BPOM Rilis 10 Kosmetik Ilegal Terlaris di Marketplace Sepanjang 2025

BPOM Rilis 10 Kosmetik Ilegal Terlaris di Marketplace Sepanjang 2025
Ilustrasi kosmetik ilegal (pexels.com/Dan Cristian Pădureț)
Intinya Sih
  • BPOM temukan 197.725 tautan penjualan produk ilegal di marketplace sepanjang 2025, dengan kosmetik ilegal menjadi kategori terbanyak mencapai 73.722 tautan.

  • Dari sekitar 4,6 juta produk kosmetik ilegal, banyak yang mengandung hidrokinon berbahaya; penjualan tertinggi berasal dari Jakarta Timur dan Kabupaten Tangerang.

  • BPOM bekerja sama dengan Komdigi dan idEA untuk menurunkan tautan ilegal serta memperkuat pengawasan digital demi melindungi konsumen dan menciptakan pasar online yang aman.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Sepanjang 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan patroli siber di marketplace dan menemukan ribuan akun serta 197.725  tautan penjualan obat dan makanan ilegal atau yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa tautan terbanyak adalah penjualan kosmetik ilegal yang mencapai 73.722. Kemudian, obat herbal atau obat bahan alam (OBA) termasuk obat kuasi (39.386 tautan), obat (35.984 tautan) dan pangan olahan (32.684 tautan). Sementara itu, penjualan suplemen makanan mencapai 15.949 tautan.

Langkah ini berhasil melindungi 6,95 juta masyarakat dari bahaya produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Jumlahnya sampai 4,6 juta produk!

BPOM menyebut, kosmetik ilegal yang mengandung hidrokuinon menjadi produk terbanyak yang ditemukan di marketplace dengan jumlah hampir 4,6 juta. Produk ini berasal dari dalam negeri dan China dengan wilayah penjualan terbanyak di Jakarta Timur dan Kabupaten Tangerang.

Dari top 10 produk kosmetik ilegal yang ditemukan, Toner Pelicin Ekstrak Lemon dipastikan mengandung hidrokinon yang dilarang dalam kosmetik. Penggunaannya berpotensi mengakibatkan penggelapan warna kulit, serta perubahan warna kornea dan kuku.

Top 10 kosmetik ilegal

Ilustrasi kosmetik ilegal.
ilustrasi kosmetik ilegal (unsplash.com/stefanomlc)

Berikut top 10 produk kosmetik ilegal di marketplace:

  1. Cream Racikan Farmasi (Indonesia) yang sudah terjual sebanyak 1.581.886 dengan penjual terbanyak ada di Medan.
  2. CAPPUVINI Matte Lip Glaze Dark Series (China) terjual 595.629 dengan seller terbanyak ada di Tangerang.
  3. Body Whitening Super (Indonesia), di mana produk sudah terjual sebanyak 369.878 dengan lokasi penjual terbanyak ada di Kabupaten Kudus.
  4. Masker Gelatin (Indonesia) yang sudah terjual 326.517 dengan lokasi penjual terbanyak ada di Medan.
  5. Magic Casa Chocolate Lip Glaze (China) yang sudah terjual 301.376 dengan penjual terbanyak ada di Tangerang.
  6. Toner Pelicin Ekstrak Lemon (Indonesia) terjual sebanyak 291.155 dengan seller terbanyak berada di Bogor.
  7. Handbody IP (Indonesia) terjual 277.725 produk dengan penjual terbanyak di Kabupaten Bandung.
  8. Zayora Salep Glowing (Indonesia) yang sudah terjual sebanyak 276.725 dengan penjualan terbanyak ada di Depok.
  9. Myho Glitter Eyeshadow (China) terjual 273.708 dengan penjual terbanyak berada di Jakarta Barat.
  10. Meidian Green Mask Stick (China) yang sudah terjual 272.416 dan teridentifikasi penjual terbanyak berada di Kabupaten Tangerang.

Pengawasan dilakukan lintas sektor

BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Indonesia E-Commerce Association (idEA) untuk melakukan takedown/penurunan tautan penjualan dari akun-akun tersebut.

Badan tersebut terus meningkatkan pengawasan peredaran produk di marketplace, baik intensitas maupun kualitasnya. BPOM juga memperkuat sinergi dengan lintas sektor dalam pengawasan dan penindakan peredaran daring produk ilegal untuk menciptakan pasar digital yang aman.

"Masyarakat perlu lebih selektif dan tidak mudah tergiur oleh klaim yang sensasional. Pastikan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan produk obat dan makanan, terutama yang dipasarkan melalui platform digital,” imbau Taruna, yang dikutip dalam keterangan resmi.

Melalui langkah penindakan dan pengumuman produk-produk ilegal ini, BPOM menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang obat dan makanan. BPOM memastikan perlindungan kesehatan, keselamatan, dan hak masyarakat sebagai konsumen merupakan prioritas, serta menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Referensi

"Top 10 Produk Obat dan Makanan Ilegal atau Berbahaya yang Beredar di Marketplace Sepanjang Tahun 2025". Badan POM. Diakses Maret 2026.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Nuruliar F
EditorNuruliar F
Follow Us

Latest in Health

See More