Adapun beberapa komoditas yang dominan dalam mempengaruhi kenaikan NTP di antaranya adalah kelapa sawit, jagung, cabai rawit dan kopi.
Menurut Pudji, peningkatan NTP juga terjadi karena indeks harga yang diterima petani mencapai 128,79, lebih tinggi daripada kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 116,19 persen.
"Peningkatan NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 1,94 persen. Adapun komoditas yang dominan dalam mempengaruhi kenaikan ini adalah kelapa sawit, kopi dan karet," kata Pudji, Senin, (3/4/2023).
Selain NTP, kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP). Tercatat, NTUP pada Maret mencapai 111,18, naik 0,40 persen dibandingkan Februari 2023. Kenaikan terjadi karena indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal sebesar 115,84.
”Peningkatan NTUP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 2,02 persen. Begitupun hortikultura yang meningkat sebesar 2,01 persen," lanjut Pudji.