Ratusan Koleksi Museum Tulungagung Diusulkan Sebagai Cagar Budaya

Upaya perlindungan terhadap benda bersejarah

Tulungagung, IDN Times - Ratusan koleksi Museum Daerah Tulungagung, diusulkan sebagai benda cagar budaya oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) setempat. Hingga saat ini tim terus melakukan pendataan terhadap koleksi arkeologis museum tersebut. Benda terbanyak yang diusulkan ini mayoritas berupa Arca Dwarapala. Arca penjaga bangunan suci ini menjadi koleksi terbanyak yang dimiliki museum ini.

1. Total koleksi museum sebanyak 269 buah

Ratusan Koleksi Museum Tulungagung Diusulkan Sebagai Cagar BudayaTim Ahli Cagar Budaya Tulungagung mendata koleksi museum daerah setempat. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Ketua TACB Tulungagung, Heru Mudjiono menerangkan total jumlah koleksi di museum ini sebanyak 269 benda. Koleksi tersebut terdiri dari benda arkeologi dan etnografi. Untuk koleksi arkeologi meliputi arca, yoni, lapik, batu relief, prasasti dan kemuncak.

Sedangkan koleksi etnografi berupa aneka peralatan pertanian, permainan serta perkakas masa silam. "Yang kita usulkan seebagai benda cagar budaya ini hanya koleksi arkeologi saja," ujarnya, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga: Tempati Rumah Dinas, Wakil Bupati Tulungagung Gelar Upacara Boyongan

2. Sebanyak 117 koleksi arkeologi diusulkan sebagai benda cagar budaya

Ratusan Koleksi Museum Tulungagung Diusulkan Sebagai Cagar BudayaTim Ahli Cagar Budaya Tulungagung mendata koleksi museum daerah setempat. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tidak semua koleksi arkeologi diusulkan. Dari total koleksi sebanyak 129 benda, terdapat 117 yang diusulkan menjadi cagar budaya. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa benda koleksi yang bersifat titipan dan belum dilakukan kajian lebih lanjut.

"Yang kita usulkan ini sudah dilakukan pendataan dan kajian, mayoritas benda berasal dari zaman kerajaan Majapahit," jelasnya.

3. Sebelumnya telah usulkan 18 benda cagar budaya

Ratusan Koleksi Museum Tulungagung Diusulkan Sebagai Cagar BudayaTim Ahli Cagar Budaya Tulungagung mendata koleksi museum daerah setempat. IDN Times/ Bramanta Pamungkas


Usulan ini akan disampaikan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Selanjutnya usulan tersebut diteruskan ke Bupati Tulungagung untuk ditetapkan. Sebelumnya tim TACB telah mengusulkan 9 bangunan candi, 8 arca dwarapala di empat penjuru kota serta Prasasti Lawadan untuk dijadikan cagar budaya.

"Mengapa perlu ditetapkan cagar budaya, agar benda bersejarah ini mendapatkan perlindungan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," pungkasnya,

Baca Juga: Upacara Adat Bersih Nagari Meriahkan Hari Jadi Tulungagung ke-816

Bramanta Pamungkas Photo Verified Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya