Satgas COVID-19 Tulungagung Izinkan Ibadah Natal di Gereja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung mengeluarkan surat edaran terkait perayaan Natal 2020. Umat Nasrani sangat diimbau untuk beribadah secara online, meskipun begitu mereka tetap dipersilakan ke gereja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
1. Tetap bisa rayakan Natal di tengah pandemik
Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Tulungagung, Maryoto Birowo menjelaskan, pelaksanaan protokol kesehatan dalam perayaan Natal menjadi sebuah kewajiban. Saat ini angka kasus masih terus bertambah setiap harinya. Tulungagung masih berada di zona merah COVID-19 dengan total kasus 1.1140.
"Perayaan Natal tetap bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, ini menjadi sebuah kewajiban mengingat situasi pandemik yang terjadi saat ini," jelas Maryoto, Kamis (24/12/2020).
2. Harus patuh protokol kesehatan
Editor’s picks
Selain pengetatan protokol kesehatan, jumlah jemaat yang hadir juga dibatasi. Kapasitas gereja hanya boleh terisi maksimal 25 persen.
"Umat masih bisa melakukan ibadah di gereja tapi tidak semua, kapasitas akan dibatasi," imbuhnya.
Baca Juga: Cerita Persiapan Natal di Tengah Kepungan COVID-19
3. Angka kasus COVID-19 terus bertambah setiap hari
Dari total kasus COVID-19 yang mencapai 1.140 pasien, sebanyak 783 di antaranya dinyataan sudah sembuh. Terdapat 164 pasien yang menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan. Sisanya menjalani karantina di lokasi yang telah ditentukan. Tingkat kesembuhan pasien saat ini mencapai 66,3 persen.
"Kondisi saat ini harus dipahami oleh semua masyarakat sehingga bisa menyesuaikan," pungkasnya.
Baca Juga: Kembali Masuk Zona Merah, Ini Langkah Satgas COVID-19 Tulungagung
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.