[BREAKING] Bareskrim: Kripto Indra Kenz di Luar Negeri Rp58 Miliar

Jakarta, IDN Times - Selain mengamankan asetnya di kripto dalam negeri, tersangka kasus trading Binomo, Indra Kenz, juga diduga memutarkan asetnya di kripto luar negeri. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menaksir aset Indra Kenz yang berada di luar negeri Rp58 miliar.
“Dugaan ada Rp58 miliar yang ada di kripto luar negeri. Itu cepat kita tangani, nanti berkembang lagi begitu, temen-temen PPATK menerima informasi lagi dikirim ke kita lagi, begitu jadi perkembangan terus,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Whisnu Hermawan di Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Diketahui, Indra Kenz juga menyimpan uangnya di kripto dalam negeri dalam jumlah yang lebih sedikit.
“Di kripto kita sudah berkomunikasi dengan marketplace indodax, dana di sana 200 sekian juta. Kita sudah berkomunikasi dengan salah satu payment gateway, diduga (dengan) bantuan PPATK ada beberapa dana di luar negeri, kita masih tracing,” ujar Whisnu.
Penyidik saat ini masih terus mendalami fakta-fakta baru terkait uang Indra Kenz yang masih mengalir. Whisnu memastikan, semua aset Indra Kenz akan terdata dan disita.
“Itu salah satu upayanya (menyelundupkan), semua terdata. Transfer uang semua ada riwayatnya, tapi kita dibantu teman-teman OJK,” kata Whisnu.