Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka dugaan penipuan berkedok trading Quotex Doni Salmanan akhirnya menyampaikan permohonan maaf setelah resmi menggunakan baju tahanan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Tersangka dugaan penipuan berkedok trading Quotex, Doni Salmanan, akhirnya menyampaikan permohonan maaf setelah resmi menggunakan baju tahanan. Crazy Rich asal Bandung itu menyampaikan permohonan maaf di depan barang bukti berupa kendaraan mewah hingga tumpukan uang tunai.

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni Salmanan di Mabes Polri, Selasa (15/3/2022).

Dengan santai dan penuh senyuman, Doni memohon doa kepada masyarakat agar sanksi berupa ancaman 20 tahun penjara dapat diringankan.

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," tutur Doni Salmanan.

Doni Salmanan memberi pesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bermain trading.

"Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak terpengaruh dengan trading-trading ilegal. Terima kasih, assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatu," kata Doni Salmanan.

Editorial Team

EditorSunariyah