Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi membubarkan massa reuni 212 di depan Rumah Sakit Budi Kemuliaan pada Kamis (2/12/2021). (IDN Times/Helmi Shemi)

Jakarta, IDN Times - Polisi memberikan peringatan pertama dan kedua kepada massa Reuni 212 untuk membubarkan diri dari aksi di depan Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Jakarta.

"Kami dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya mengimbau kepada bapak dan ibu kembali ke kediaman masing-masing. Kegiatan 212 tidak ada izin, tidak dilaksanakan. Peringatan pertama kami berikan," ujar salah seorang polisi kepada massa, Kamis (2/12/2021).

Massa merespon dengan bersorak ke polisi. Tidak lama setelahnya, polisi kembali memberikan peringatan kedua dan mulai meminta anggota polisi bergerak membubarkan massa.

"Kami mohon untuk meninggalkan tempat. Peringatan kedua kami berikan, pasukan maju," kata polisi.

Dari pantauan IDN Times hingga pukul 09.05, polisi yang dibantu TNI mulai membubarkan massa. Termasuk menggunakan mobil pengurai massa (Raisa).

Editorial Team