Sungai Cisadane di Kota Tangerang (Dok. Pemkot Tangerang)
Untuk mitigasi jangka pendek, Ignas merekomendasikan penutupan sementara intake air baku PDAM di zona terdampak, peningkatan pemantauan kualitas air secara real time, serta edukasi cepat kepada masyarakat agar tidak menggunakan air sungai untuk keperluan apapun sampai dinyatakan aman.
Selain itu, kata Ignas, upaya netralisasi atau remediasi in-situ juga perlu dilakukan jika sumber pencemaran masih teridentifikasi.
Ignas menegaskan pentingnya strategi jangka panjang, mulai dari penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), pembangunan sistem peringatan dini berbasis sensor kualitas air online, hingga diversifikasi sumber air baku untuk meningkatkan ketahanan air saat terjadi krisis.
Menurut Ignas, restorasi ekosistem sungai melalui rehabilitasi zona riparian juga menjadi langkah krusial untuk meningkatkan kapasitas alami sungai dalam menyaring polutan.
"Kepada masyarakat, kami mengimbau agar tidak panik, tetapi tetap waspada dan mengikuti instruksi resmi pemerintah dan PDAM. Jangan menggunakan air sungai untuk memasak, minum, mencuci, atau mandi sampai ada pernyataan bahwa air telah aman. Hindari konsumsi ikan dari wilayah terdampak selama masa krisis," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebut pencemaran Sungai Cisadane meluas hingga 22,5 kilometer meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Dampak yang ditemukan di antaranya kematian sejumlah biota perairan seperti ikan mas, baung, patin, nila, dan sapu-sapu.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pihaknya telah mengambil sampel air di hulu dan hilir sungai serta mengumpulkan 10 sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium.
"Termasuk melakukan pemeriksaan lanjutan pada Sungai Jaletreng dan air tanah," ujarnya.