Menteri LH: 20 Ton Pestisida PT Biotek Terbakar Cemari Sungai Cisadane

- Pencemaran sungai meluas hingga 22,5 kilometer
- KLH uji lab sampel air di hulu dan hilir Sungai Cisadane
Jakarta, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) melakukan pemeriksaan atas insiden kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama yang mengakibatkan cairan pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane, di Tangerang Selatan.
PT Biotek Saranatama berlokasi di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Perusahaan tersebut menyimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos yang umum digunakan untuk mengendalikan berbagai hama tanaman.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan, terdapat sekitar 20 ton bahan pestisida terbakar dalam peristiwa tersebut. Air sisa pemadaman yang bercampur dengan residu bahan kimia mengalir ke badan sungai dan menyebabkan pencemaran.
“Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya,” ujar Menteri Hanif dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/2/2026).
1. Pencemaran sungai meluas hingga 22,5 kilometer

Pencemaran di Sungai Cisadane dilaporkan telah meluas hingga kurang lebih 22,5 kilometer, meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
“Dampak yang teridentifikasi antara lain kematian berbagai biota akuatik, seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu,” ujar Hanif.
2. KLH uji lab sampel air di hulu dan hilir Sungai Cisadane

Sebagai tindak lanjut, KLH melakukan pengambilan sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane, serta mengumpulkan sepuluh sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium.
Pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan terhadap air Sungai Jeletreng, air tanah, serta biota perairan lainnya dengan melibatkan ahli toksikologi.
“Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup,” kata Hanif.
3. KLH pastikan penegakkan hukum transparan

Hanif mengatakan, komitmennya untuk menindaklanjuti insiden ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah akan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diterapkan oleh perusahaan,” ujar Hanif.





![[QUIZ] Tebak Icon di Negara Asia Timur, Bisa Benar Semua?](https://image.idntimes.com/post/20250520/pexels-timo-volz-837240-18413827-11zon-cad45bd24a2a30ba1ad69c516adc389a.jpg)












