Budi Arie Setiadi ketika masih menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika. (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDI Perjuangan, Sadarestuwati juga menuntut Budi Arie meminta maaf atas pernyataannya.
Pernyataan itu dilontarkan Sadarestuwati dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5).
"Terakhir saya hanya menyampaikan ke Pak Menteri yang tadi sudah kita bicarakan, saya minta Pak Menteri untuk bisa menarik, mencabut pernyataan Pak Menteri," kata dia.
Ia juga menuntut Budi Arie membuat permohonan maaf dan disampaikan ke media sosial dan media nasional atas pernyataannya.
"Sekaligus membuat permohonan maaf dan itu disampaikan di media nasional juga disampaikan di medsos bahwa apa yang disampaikan Pak Menteri itu tidak benar adanya, karena itu bukan sebuah (masalah) lembaga. Semuanya itu adalah personal," ujarnya.
Anggota Komisi VI DPR RI ini juga mengultimatum agar permohonan maaf Budi disampaikan dalam tenggat waktu 1x24 jam.
"Dan saya minta itu bisa dilakukan 1x24 jam saat ini," bebernya.
Diketahui, sebuah rekaman percakapan suara yang diduga Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan seorang jurnalis viral di sosial media. Suara yang diduga Budi Arie menyebut bahwa ada framing dalam kasus judol yang didalangi PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan.
Nama Budi Arie sempat muncul dalam dakwaan kasus dugaan praktik judol di lingkungan Kominfo. Ia diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari fee penjagaan website judol. Adapun para terdakwa dalam perkara tersebut yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.