PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Besok

Jakarta, IDN Times - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal melaporkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie ke Bareskrim Polri pada besok (26/5/2025).
Kuasa hukum PDI Perjuangan Wiradarma Harefa mengatakan, 10 kader PDIP perjuangan akan membuat laporan polisi terkait tuduhan otak di balik informasi mengenai dugaan penerimaan 50 persen jatah pengamanan judi online.
“Betul kami besok buat LP ke Mabes terkait fitnah Budi Arie terhadap PDI Perjuangan,” kata Wiradarma kepada IDN Times.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Guntur Romli menegaskan bahwa tuduhan Budi Arie telah memicu kemarahan di kalangan seluruh kader PDIP.
"Atas desakan masukan dari seluruh kader PDI Perjuangan yang marah terhadap fitnah yang dilakukan Budi Arie yang menuduh PDIP adalah otak framing di balik informasi 50 persen jatah Judol, maka kami secara resmi partai menyatakan sikap bahwa kami sangat keberatan dan membantah atas tuduhan fitnah tersebut," ujar Guntur Romli, Senin (26/5/2025).
Guntur Romli menyatakan bahwa PDIP tidak akan tinggal diam dan akan segera menempuh jalur hukum untuk menuntut pertanggungjawaban Budi Arie.
"Kami akan mengambil langkah hukum terhadap fitnah yang dilontarkan Budi Arie karena ini terkait muruah, terkait dengan nama baik partai yang difitnah oleh Budi Arie," ujarnya.
Partai saat ini tengah mengumpulkan bukti dan saksi-saksi yang diperlukan. Salah satu saksi kunci yang akan dihadirkan adalah seorang jurnalis yang disebut Guntur Romli sebagai sumber rekaman yang beredar dan diduga diancam atau dibentak oleh Budi Arie.
"Barusan saya juga menelpon wartawan yang diancam yang dibentak Budi Arie yang merupakan sumber dari rekaman yang beredar itu. Insya Allah beliau siap menjadi saksi karena beliau yang ditelpon Budi Arie yang menyampaikan fitnah terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," ungkap Guntur Romli.
Guntur Romli dengan tegas membantah bahwa informasi mengenai 50 persen jatah judi online itu berasal dari PDIP. Ia menekankan bahwa informasi tersebut bersumber dari dakwaan resmi Kejaksaan.
"Kami sangat mengecam fitnah dari Budi Arie bahwa informasi 50 persen jatah judi online itu bersumber dari dakwaan resmi kejaksaan, bukan dari kami. Itu resmi dari kejaksaan," jelas Guntur Romli.
"Bagaimana mungkin PDIP maupun Bapak Budi Gunawan bisa mengintervensi terhadap dakwaan jaksa?" lanjutnya.
Guntur Romli juga menegaskan komitmen PDIP dalam pemberantasan judi online. Menurutnya, judi online telah terbukti menyengsarakan masyarakat kecil atau "wong cilik" dan telah menjadi mafia yang sulit diberantas di Indonesia.
"Kami menegaskan PDIP menjadi garda terdepan memberantas judi online karena terbukti menyengsarakan wong cilik, masyarakat kecil yang jadi korbannya. Ini sudah jadi mafia di negeri ini yang sulit diberantas," kata dia.