Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap TikToker kecantikan, Ria Agustina, 33 tahun, pemilik klinik kecantikan bernama Ria Beauty yang beroperasi di Malang, Jawa Timur, dan Kuningan, Jakarta Selatan. Bukan hanya Ria, polisi juga menangkap asisten Ria, yakni DN, 58 tahun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra mengatakan, penangkapan bermula saat penyidik menerima informasi tentang praktik klinik kecantikan ilegal.
Praktik tersebut berlangsung di kamar 2028 Hotel Somerset Grand Citra Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Tersangka RA merupakan pemilik salon Ria Beauty yang berdomisili di Malang, 1 Desember 2024, tersangka membuka layanan di Jakarta, tepatnya di kamar hotel,” kata Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024).
“Saat penangkapan, RA melaksanakan aktivitas pengobatan atau aktivitas kesehatan. Tersangka dibantu oleh tersangka DM,” ujar Wira, melanjutkan.
