Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)
Bukhori menilai pandemik COVID-19 juga berdampak ke sektor ekonomi, khususnya pada aspek penerimaan negara. Untuk mengatasi hal itu, kata dia, pemerintah membentuk regulasi baru soal perpajakan melalui RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) demi mengerek pendapatan negara dari pajak.
Namun, menurut Bukhori, PKS menolak RUU HPP lantaran berpotensi menimbulkan ketidakadilan ekonomi bagi masyarakat.
"RUU ini berpotensi memberatkan rakyat kecil lantaran tarif PPN dirancang agar naik, serta kebutuhan pokok seperti sembako dan jasa pelayanan publik lainnya bisa dikenakan pajak sewaktu-waktu. Namun mirisnya, para konglomerat pengemplang pajak justru akan diampuni melalui tax amnesty sebagaimana diatur dalam RUU ini,” kritik dia.
Bukhori juga menyoroti soal penegakan hukum. Dia mengatakan PKS menyesalkan vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa korupsi bansos, yakni eks Mensos Juliari Batubara dan terdakwa kasus suap, eks Jaksa Pinangki. Dia mengatakan vonis ini sulit diterima akal sehat karena dijatuhi hukuman lebih ringan.
"Kedua preseden ini cukuplah menjadi bukti yang menunjukkan coreng pada wajah sistem hukum di Indonesia. Hingga kini, kami masih menagih komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat," ucapnya.