Bappenas: Pembangunan IKN Antisipasi Dampak Perubahan Iklim

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyerahkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), kepada Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Surpres tersebut diserahkan langsung Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. Suharso mengklaim pembangunan IKN mengantisipasi dampak perubahan iklim.
1. Pembangunan IKN diklaim antisipasi dampak perubahan iklim

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengklaim, IKN baru di Kalimantan Timur (Kaltim) dibangun dengan memperhatikan prinsip-prinsip yang mengantisipasi dampak perubahan iklim, dan pelestarian ekosistem lingkungan hidup.
Menurut Suharso, IKN baru di Kaltim dibangun dengan penghitungan cermat untuk memberikan dampak positif bagi lingkungan hidup, sosial, budaya, ekonomi dan tata kelola pemerintahan.
"Mudah-mudahan bisa menjadi kota di dunia ini, semua yang disampaikan, mengakomodasi kemajuan-kemajuan, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga apa yang berkembang di muka bumi," ujarnya, dilansir ANTARA, Rabu.
Selain mengakomodasi prinsip pelestarian lingkungan, kata Suharso, IKN baru juga akan memberikan peluang inovasi di beragam sektor, terutama sektor-sektor yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi RI. Di bidang budaya, IKN akan memfasilitasi ragam budaya yang dimiliki Indonesia.
"Karena itu gravitasi budaya nasional akan kita wujudkan di dalam ibu kota negara dan calon ibu kota negara," tuturnya.
Tata kelola pemerintahan di IKN baru, menurut Suharso, juga akan mencerminkan pemerintahan yang efektif dan terbuka, serta mengedepankan pelayanan publik.
"Apalagi dengan situasi pandemik COVID-19, kita belajar banyak hal-hal yang perlu kita perbaiki," ucapnya.
2. Pemerintah diminta lebih sosialisasikan rencana pemindahan IKN

Pada kesempatan yang sama, Puan menjelaskan, pemikiran tentang pemindahan IKN sudah pernah disampaikan Presiden pertama RI Sukarno, agar pemindahan IKN ke tempat yang lebih baik dan bermanfaat demi menyejahterakan masyarakat.
Puan berharap pemerintah dalam merencanakan pemindahan IKN lebih menyosialisasikan ke masyarakat secara komprehensif, khususnya soal alasan perlunya pemindahan ibu kota dari sisi ekonomi, sosial, efektivitas pemerintahan, termasuk tahapan-tahapannya dan skema pembiayaannya.
"Mulai hari ini pemerintah diharapkan mulai mengonkretkan dalam melakukan sosialisasi kepada publik, terkait rencana pemerintah untuk melaksanakan pemindahan IKN," ujarnya.
3. RUU IKN diharapkan memenuhi kebutuhan atas ibu kota negara yang ideal

Menurut Puan dalam proses pembahasan RUU IKN, DPR akan memerhatikan dan mempertimbangkan aspirasi serta masukan masyarakat.
Dia berharap RUU IKN dapat memenuhi kebutuhan atas ibu kota negara yang ideal dari semua sisi, serta semua pemikiran dan pertimbangan yang ada.
"RUU IKN harus bisa dilengkapi dengan peraturan turunan secara komprehensif. Pembicaraannya harus melibatkan banyak pihak, bukan hanya pemerintah dan DPR, namun juga semua elemen bangsa dalam memberikan masukan," tutur Puan.
4. Presiden Jokowi tegaskan pembangunan IKN tetap dilanjutkan

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam sejumlah kesempatan mengatakan upaya pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur terus berjalan.
Pada 24 Agustus 2021, Presiden bersama sejumlah menterinya meninjau langsung infrastruktur penunjang yakni sodetan akses jalan di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda menuju IKN.
"Agenda ibu kota baru ini tetap dalam rencana," ujar Presiden Jokowi saat itu, yang didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.