Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi mengklarifikasi pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang mempromosikan makanan Bipang Ambawang. Hal itu menjadi perbincangan publik karena Bipang Ambawang disebut berbahan babi panggang yang haram untuk umat muslim.
"Kami dari Kementerian Perdagangan selaku penanggung jawab dari acara itu memastikan tidak ada maksud apapun dari pernyataan bapak presiden. Kami mohon maaf sebesar-besarnya jika terjadi kesalahpahaman," ujar Lutfi dalam video yang diunggah Kementerian Perdagangan, Sabtu (8/4/2021).
"Niat kami hanya ingin agar kita bangga terhadap produksi dalam negeri termasuk berbagai kuliner khas daerah dan menghargai keberagaman bangsa kita," tambahnya.