Seperti dilansir dari laman kompas.com, Seorang penjaga sekolah yang enggan menyebutkan namanya itu mengatakan bahwa Kepala Sekolah dan pihak Yayasan SMK PGRI 38 sedang dipanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Penjaga sekolah itu mengatakan bahwa benar siswa dalam foto itu merupakan siswa SMK PGRI 38. Kendati demikian, ia mengaku tidak melihat para siswa tersebut dua hari belakangan ini.
"Saya kurang tahu kelas berapa, tetapi ya sekolah di sini. Sudah beberapa hari ini enggak lihat mereka," ujar penjaga sekolah itu.
Mengenai hal ini, Kepala Satuan Pendidikan Kelapa Gading Helmi memberikan foto selembar kertas berisi kronologi para siswa yang menghisap rokok di kelas.
Menurut dia, kronologi itu dibuat pihak SMK PGRI 38. Dalam penjelasanya, pihak sekolah mengakui ada tiga siswanya yang menghisap rokok saat jam pelajaran.
Ketiga siswa itu duduk di kelas X, yakni MAK, BM, dan MRP. Berdasarkan kronologi dari pihak sekolah, peristiwa dalam foto itu terjadi pada Senin (24/7/2017) saat jam pelajaran berlangsung.
"Kami lalu memanggil wali kelas untuk mengkofirmasi foto dan pemilik akun dan dinyatakan benar bahwa murid kelas X SMK PGRI 38 yang bermana MAK. Kami kemudian memanggil dua orang lainnya," ujar pihak sekolah dalam keterangannya yang ditunjukan Helmi.
Pihak sekolah kemudian memanggil orangtua ketiga siswa itu. Selanjutnya, pihak sekolah memutuskan untuk mengeluarkan MAK.
Sementara itu, BM dan MRP diskors dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik mereka dicabut. Adapun guru yang berada di kelas saat para siswa itu merokok kemudian dibebastugaskan.
"Hasil konsultasi dengan Ketua YPLP Dikmen DKI Jakarta kami memebaskan semua tugas dan tanggung jawab mengajar kepada guru yang berasangkutan," ujar pihak sekolah.
Nah dengan melihat berbagai foto diatas, apakah kita sudah sepantasnya melakukan hal itu dan diunggah ke media sosial hanya untuk dijadikan pamer-pameran kenakalan saja? dan biar dibilang hebat oleh orang lain? Sunggu miris ya gaes!