Jakarta, IDN Times - Bupati Lumajang Thoriqul Haq resmi menyatakan Kabupaten Lumajang berstatus tanggap darurat bencana sejak Sabtu, 4 Desember 2021. Keputusan itu diambil usai Gunung Semeru erupsi dan sejauh ini telah menewaskan 14 warga.
Thoriq memberlakukan status tanggap darurat bencana selama 30 hari yakni mulai 4 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. "Hal itu tertuang di dalam surat keputusan nomor 188.45/525/427.12/2021," ujar Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari melalui keterangan tertulis pada Minggu (5/12/2021).
Dengan adanya status tanggap darurat bencana, maka komando bakal dipegang oleh Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang. Sedangkan, Wakil Komandan I dipegang oleh Komandan Bataliyon Infantri 527.
Selain telah menyebabkan korban meninggal, erupsi Semeru yang terkesan mendadak pada 4 Desember 2021 lalu turut berdampak ke 5.205 jiwa. Sebanyak 1.300 warga di antaranya terpaksa harus mengungsi karena rumah mereka rusak akibat tertimbun abu vulkanik.
Lalu, bantuan apa saja yang telah disalurkan oleh BNPB bagi para korban?