Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan ajudannya yang bernama Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Gatut Sunu diduga meminta sejumlah uang ke pejabat di Kabupaten Tulungagung baik secara langsung maupun lewat ajudannya. Total uang yang diminta mencapai Rp5 miliar.
"Permintaan tersebut dilakukan GSW setidaknya kepada 16 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).
Asep mengungkapkan, Gatut Sunu telah mendapatkan Rp2,7 miliar dari total Rp5 miliar yang dimintanya. Uang itu dipakai untuk berbagai keperluan seperti membeli sepatu hingga membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang juga dimintakan atau dibebankan pada anggaran di OPD. Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung," imbuhnya.
Selain itu, Gatut Sunu juga diduga meminta jatah tambahan dengan menambah atau menggeser anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah. Jatah yang diminta sebesar 50 persen dari nilai anggaran.
Gatut Sunu juga diduga mengatur proses pengadaan barang dan jasa dengan mengondisikan pemenang lelang serta menunjuk langsung rekanan tertentu.
Keduanya pun langsung ditahan KPK di Rutan cabang Gedung Merah Putih setidaknya untuk 20 hari mulai dari tanggal 11 sampai 30 April 2026.
Kedua tersangka disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Bupati Tulungagung Pakai Uang Korupsi Rp2,7 M Beli Sepatu hingga THR

Barang bukti OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (IDN Times/Aryodamar)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- 17 Politisi hingga Pakar Bicara soal Ambang Batas Parlemen29 Sep 2026, 12:44 WIB
Editorial Team
EditorSunariyah Sunariyah
Related Article
Orang Utan Korban Karhutla Akhirnya Kembali Bebas Liar di Batu Nyambu13 Oct 2026, 01:00 WIB
Bahtiar Bantah Perintahkan Pengadaan 4 Juta Bibit Nanas Rp60 Miliar13 Oct 2026, 00:21 WIB
Imbas Konflik di Saudi, Keberangkatan 53 Jemaah Umrah Sulsel Tertunda13 Oct 2026, 00:14 WIB
4 Alasan Mengapa Kucing Terlihat Lucu, Ada Saja Tingkahnya12 Oct 2026, 23:50 WIB
Sidang Pembunuhan Man Colik Dakwaan Ungkap Pisau yang Disembunyikan12 Oct 2026, 23:36 WIB
Anggota DPR: Tak Ada Aturan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri12 Oct 2026, 23:27 WIB
Kemenhaj: 37 Jemaah Umrah Indonesia yang Berangkat dari Riyadh Selamat12 Oct 2026, 23:18 WIB
Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda12 Oct 2026, 23:08 WIB
Hubinter Polri Tangkap Buronan Pelaku Pembunuhan di Kuala Lumpur12 Oct 2026, 23:03 WIB
Imbas Kasus Kekerasan Seksual, Seluruh Santri Ponpes di Kecamatan Bekasi PJJ12 Oct 2026, 22:54 WIB
11 Pengasuh Little Aresha Dituntut 5 Tahun, Restitusi Rp2,1 Miliar12 Oct 2026, 22:48 WIB
Hadapi Dunia Tak Pasti, Ini Strategi Diplomasi RI ala Menlu Tata12 Oct 2026, 22:45 WIB
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun, Restitusi Rp1,27 Miliar12 Oct 2026, 22:37 WIB
Indonesia Bakal Unjuk Gigi Pasar Karbon hingga Swasembada Pangan di COP31 Turki12 Oct 2026, 22:34 WIB
LPDB Koperasi Salurkan Rp1,6 Triliun, Bidik Rp2,2 Triliun Akhir 2026 12 Oct 2026, 22:23 WIB
HIMAGRON Unsri Edukasi Pertanian Organik untuk Warga Ogan Ilir12 Oct 2026, 21:54 WIB
Menhut: Hotspot Karhutla di Kalsel Terendah di Kalimantan12 Oct 2026, 21:45 WIB
Anak 8 Tahun Hilang di Sungai Sei Sikambing Medan12 Oct 2026, 21:32 WIB
Lagi PDKT? Hindari 4 Kesalahan Ini biar Gebetan Gak Menjauh12 Oct 2026, 21:30 WIB
Polemik Ijazah Gibran, Andi Azwan Pastikan Gibran Buka Dokumen Asli12 Oct 2026, 21:27 WIB