Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan ajudannya yang bernama Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Gatut Sunu diduga meminta sejumlah uang ke pejabat di Kabupaten Tulungagung baik secara langsung maupun lewat ajudannya. Total uang yang diminta mencapai Rp5 miliar.
"Permintaan tersebut dilakukan GSW setidaknya kepada 16 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).
Asep mengungkapkan, Gatut Sunu telah mendapatkan Rp2,7 miliar dari total Rp5 miliar yang dimintanya. Uang itu dipakai untuk berbagai keperluan seperti membeli sepatu hingga membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang juga dimintakan atau dibebankan pada anggaran di OPD. Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung," imbuhnya.
Selain itu, Gatut Sunu juga diduga meminta jatah tambahan dengan menambah atau menggeser anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah. Jatah yang diminta sebesar 50 persen dari nilai anggaran.
Gatut Sunu juga diduga mengatur proses pengadaan barang dan jasa dengan mengondisikan pemenang lelang serta menunjuk langsung rekanan tertentu.
Keduanya pun langsung ditahan KPK di Rutan cabang Gedung Merah Putih setidaknya untuk 20 hari mulai dari tanggal 11 sampai 30 April 2026.
Kedua tersangka disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Bupati Tulungagung Pakai Uang Korupsi Rp2,7 M Beli Sepatu hingga THR

Barang bukti OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (IDN Times/Aryodamar)
Editorial Team
EditorSunariyah Sunariyah
Related Article
Dampak Kabut Asap, Disdik Palembang Mundurkan Jam Masuk Sekolah26 Agu 2026, 17:06 WIB
AS Berencana Cabut Visa Bisnis dan Turis Hingga 200 Ribu Pemohon Suaka26 Agu 2026, 17:06 WIB
Kunjungi Pengungsian NTT, Prabowo Ngaku Dapat Laporan MBG Bermanfaat26 Agu 2026, 17:03 WIB
Mentan Sebut Stok Beras RI Tertinggi, Lampung Ikut Jadi Penyangga26 Agu 2026, 17:02 WIB
Harga Emas Dunia Tembus $4.650 per Ons Troy, Berikut Faktornya26 Agu 2026, 17:00 WIB
4 Fakta Tersembunyi Subsidi Motor Listrik Rp3 Juta, Bikin Untung Maksimal?26 Agu 2026, 17:00 WIB
Wagub Jabar Izinkan Warga Ikut Aksi 27 Agustus, Asal Tak Anarkis26 Agu 2026, 16:59 WIB
Nama Gus Rozin Muncul, Diperhitungkan di Bursa Ketum PBNU26 Agu 2026, 16:59 WIB
Botok Pati Siap Sambut Massa dari Daerah di Demo Besok, Ada dari Kalimantan26 Agu 2026, 16:54 WIB
Iran dan Oman Sepakati Jalur Transit Sementara di Selat Hormuz26 Agu 2026, 16:46 WIB
Belum Putuskan Turun Demo 27 Agustus, BEM UI: Konsolidasi Masih Jalan26 Agu 2026, 16:44 WIB
Tornado Langka Terjang Prancis, 39 Warga Terluka dan 300 Rumah Rusak26 Agu 2026, 16:30 WIB
Peresmian LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Ditunda26 Agu 2026, 16:30 WIB
AMPB Sebut Janji DPR Akan Sahkan RUU Perampasan Aset Kurang Memuaskan26 Agu 2026, 16:30 WIB
35 Kg Sabu Hendak Dikirim ke Asahan, 3 Pelaku Ditangkap26 Agu 2026, 16:30 WIB
Deretan Elemen Masyarakat yang Siap Demo 27 Agustus Beserta Tuntutannya26 Agu 2026, 16:29 WIB
Aryaduta Medan Kreasi Premium Australian Beef lewat Chef Take Over26 Agu 2026, 16:29 WIB
Tak akan Ada Lapak Pedagang Lagi di Terminal Cicaheum26 Agu 2026, 16:24 WIB
Budi Arie Bicara Percepatan Pemilu 2029, Analis: Jelas Manuver Politik26 Agu 2026, 16:23 WIB
Dinkes Jateng: Penderita ISPA dan Diare Meningkat saat Kemarau Panjang26 Agu 2026, 16:01 WIB