Infografis asal mula lahirnya potongan Tapera ((IDN Times)
Said Iqbal tak memungkiri program terkait perumahan memang dibutuhkan masyarakat. Mengingat, perumahan untuk kelas pekerja dan rakyat merupakan kebutuhan primer seperti halnya kebutuhan makanan dan pakaian (sandang, pangan, dan papan).
“Bahkan di dalam UUD 1945, negara diperintahkan untuk menyiapkan perumahan sebagai hak rakyat," kata Said Iqbal kepada IDN Times, Rabu (29/5/2024).
Namun, Said Iqbal menuturkan, Tapera yang dibutuhkan buruh dan rakyat ialah melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, buruh membutuhkan kepastian upah yang layak.
Said Iqbal menekankan, program seperti Tapera memang dibutuhkan, tetapi dengan catatan tidak memotong upah pekerja. Oleh sebabnya ia menolak program Tapera dijalankan saat ini, karena akan semakin memberatkan kondisi ekonomi buruh, PNS, TNI, Polri dan peserta Tapera.
“Tetapi persoalannya, kondisi saat ini tidaklah tepat program Tapera dijalankan oleh pemerintah dengan memotong upah buruh dan peserta Tapera. Karena membebani buruh dan rakyat,” tegasnya.