Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam jumpa pers Rakernas 2025 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam jumpa pers Rakernas 2025 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Buruh dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, pada 20 Maret 2025.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menuturkan, aksi tersebut untuk memastikan pembayaran pesangon hingga THR buruh dibayarkan tepat waktu. Aksi serupa juga akan digelar di Kantor Kurator Sritex di Semarang, Jawa Tengah.

"Selain aksi di Kantor Kemnaker, aksi serupa juga akan dilakukan di Kantor Kurator Sritex di Semarang, Jawa Tengah, untuk memastikan pembayaran pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan hak-hak lainnya," kata dia, Kamis (13/3/2025).

1. Bentuk protes maraknya PHK

ilustrasi pemecatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak hanya terjadi di Sritex, tetapi juga di banyak perusahaan lain. 

"Badai PHK dalam Januari - Februari 2025 telah menimpa lebih dari 60 ribu buruh kehilangan pekerjaan, 30 ribu orang di antaranya PHK karena perusahaan pailit di 15 perusahaan," ucap dia.

2. Desak Menaker bikin Satgas PHK

Presiden KSPI Said Iqbal (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dalam aksi ini, terdapat empat tuntutan utama yang disampaikan. Pertama, mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) untuk turun tangan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK.

Hal itu mengingat dalam dua bulan pertama tahun 2025, jumlah buruh yang terkena PHK telah menembus 60 ribu orang.

"Kedua, meminta Menaker mengeluarkan anjuran tertulis terkait PHK buruh PT Sritex, yang mencakup jumlah dan waktu pembayaran pesangon serta hak-hak lainnya yang harus diberikan kepada buruh," kata Said.

3. Kemnaker harus memastikan THR dibayarkan

Konferensi Pers Kemenaker soal THR ojol dan pegawai. (IDN Times/Triyan).

Ketiga, pihaknya menuntut Kemnaker untuk membentuk tim khusus yang turun langsung ke lapangan guna memastikan bahwa pembayaran THR benar-benar dilakukan oleh perusahaan, paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

"Keempat, menuntut tindakan tegas terhadap perusahaan yang melakukan kriminalisasi terhadap buruh, termasuk dugaan kriminalisasi terhadap Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT Yamaha Music Manufacturing Asia serta Pengurus dan anggota PSP SPN PT Sumber Masanda Jaya, Brebes," kata dia.

Said mengungkap, aksi ini merupakan bagian dari upaya KSPI dan Partai Buruh dalam membela hak-hak buruh, serta menuntut tanggung jawab pemerintah dan perusahaan dalam menghadapi gelombang PHK dan pelanggaran ketenagakerjaan.

Editorial Team