Buntut PHK Sritex, Buruh Bakal Unjuk Rasa di Istana dan Kemnaker

- Ribuan buruh KSPI dan Partai Buruh akan unjuk rasa di Istana Negara dan Kantor Kemnaker pada 5 Maret 2025.
- Unjuk rasa dilakukan untuk memperjuangkan agar buruh Sritex menjadi karyawan tetap dan menghindari PHK yang diduga mencapai ratusan ribu buruh.
Jakarta, IDN Times - Ribuan buruh dari Jabotabek yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara dan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rabu (5/3/2025).
Selain melakukan aksi di Istana Negara dan Kantor Kemnaker, KSPI, dan Partai Buruh juga akan melakukan aksi di Semarang, Jawa Tengah.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk memperjuangkan agar buruh Sritex menjadi karyawan tetap dalam kepemilikan investor baru.
"Aksi juga dilakukan untuk menghindari PHK yang diduga bisa mencapai ratusan ribu buruh akibat tutupnya PT Sritex. Penutupan ini diperkirakan akan diikuti oleh tutupnya anak-anak perusahaan dan supplier PT Sritex," kata Said dalam keterangan resminya, Senin (3/3/2025).
Said menjelaskan, aksi yang dilakukan KSPI dan Partai Buruh pada lusa akan mengusung enam tuntutan.
1. Bongkar penyebab Sritex tutup

Tuntutan pertama, KSPI dan Partai Buruh meminta pemerintah membongkar total penyebab Sritex tutup dan melakukan PHK puluhan ribu pekerjanya. Selain itu, juga hampir ratusan ribu buruh ter-PHK di anak perusahaan Sritex dan supplier Sritex.
"Siapa yang sedang bermain? Siapa yang ingin membeli PT Sritex di bawah harga aset perusahaan melalui kurator? Siapa pejabat negara yang terlibat dalam mencari pembeli Sritex dengan harga murah melalui kurator dengan mengorbankan puluhan ribu buruh ter-PHK tanpa kejelasan nilai pesangon, THR 2025, dan hak-hak buruh lainnya di atas normatif? Apakah uangnya ada di kurator dan apa isi perjanjiannya?" tutur Said.
Tidak hanya itu, KSPI dan Partai Buruh juga mempertanyakan, siapa pejabat kementerian yang merestui PHK puluhan ribu karyawan Sritex tanpa mengambil langkah-langkah penyelamatan.
"Apakah Bapak Presiden Prabowo dilaporkan secara rutin dan berkala terkait penyelamatan buruh Sritex serta supplier yang jumlahnya mencapai ratusan ribu buruh yang terancam ter-PHK? Apa langkah Menko Perekonomian, Menaker dan Wamenaker, Menteri Investasi, serta Menteri Perindustrian? Di mana mereka saat sektor riil membutuhkan penyelamatan?" tanya Said.
2. Selamatkan industri nasional dan sektor riil

Pada tuntutan kedua, KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah menyelamatkan industri nasional dan sektor riil di tengah ancaman badai PHK ratusan ribu buruh pada 2025. Hal itu termasuk PHK ribuan buruh di PT Yamaha Music Indonesia, PT Sanken Indonesia, PT Tokai Cibitung, PT Danbi Tekstil di Garut, PT Bapintri di Cimahi, serta di beberapa gerai KFC.
"Selain itu, ada ancaman PHK di industri otomotif truk dan dump truk akibat membanjirnya impor truk dan dump truk dari Cina tanpa adanya pabrikan dan karyawan di Indonesia," kata Said.
Untuk tuntutan ketiga, KSPI dan Partai Buruh meminta pemerintah menghapus sistem outsourcing yang semakin masif. Adapun tuntutan keempat adalah pemerintah mesti membayarkan THR buruh tahun 2025.
"Jangan ada pemutusan kontrak dan PHK buruh sebagai cara menghindari pembayaran THR," kata Said.
3. Pengadilan bagi para koruptor

Tuntutan kelima, kata Said, korupsi yang terus merajalela membuat buruh semakin sengsara. Dengan begitu, Said menuntut pengadilan bagi para koruptor dengan tuntutan sebagai berikut:
1. Adili kasus korupsi di Pertamina Patraniaga dengan hukuman penjara seumur hidup.
2. Adili kasus korupsi Jiwasraya dan Dirjen Anggaran Kemenkeu dengan hukuman penjara seumur hidup.
3. Tangkap dan adili koruptor proyek pagar laut di Kementerian ATR/BPN, KKP, dan Kemenko Perekonomian.
"Tuntutan keenam, cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2023 yang membuka pintu impor secara ugal-ugalan dan menjadi penyebab PHK besar-besaran di sektor tekstil serta impor truk," ujar Said.