Jakarta, IDN Times - Kematian Raya, bocah tiga tahun yang tewas karena tubuhnya dipenuhi cacing gelang, menjadi alarm bagi penanganan masyarakat rentan. Kasus ini juga membuat banyak mata menilai kewajiban negara gugur karena akses kesehatan yang berbelit dan tak mudah dalam keadaan darurat.
Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, dari peristiwa ini dapat dilibhat asessment singkat, bahwa telah terjadi pengabaian dan penelantaran anak yang berlangsung jangka panjang.
"Pengabaian dan penelantaran itu juga menjadi persoalan lebih kompleks, karena situasi keluarga tersebut," kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025)
Pengabaian yang berujung penelantaran anak yang berlangsung jangka panjang, berujung tidak pernah mengurus nomor kependudukan (NIK) yang memerlukan keaktifan negara, perlu afirmasi, karena anak tidak bisa melindungi dirinya sendiri.
"Artinya sangat kompleks penderitaan keluarga Raya, boleh dikatakan berlapis lapis, tapi tidak ada satu pun sistem layanan yang dapat menyentuh keluarga, akibat tidak memiliki nomor kependudukan," kata dia.