Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar bersama Pengurus DPP PKB bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (31/10/2022) (dok. Sekretariat Presiden)
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar bersama Pengurus DPP PKB bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (31/10/2022) (dok. Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, enggan berkomentar banyak terkait sinyal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali kasus 'Durian Kardus'.

Mulanya, Cak Imin lancar menjawab sejumlah pertanyaan jurnalis yang ada di Istana Kepresidenan, Jakarta. Namun, ketika ditanya mengenai kasus durian kardus, Cak Imin segera berlalu.

"Sudah, sudah," ujar Cak Imin seraya pergi meninggalkan sejumlah awak media, Senin (31/10/2022).

1. KPK beri sinyal kembali buka kasus Durian Kardus

Ketua KPK, Firli Bahuri mengumumkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono menjadi tersangka korupsi dan penerimaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada tahun 2017--2018. (YouTube.com/KPK RI)

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut kasus 'Kardus Durian' yang diduga menyeret Cak Imin tidak akan dilupakan. Firli menyebut KPK tetap memberi perhatian pada kasus tersebut.

"Perkara lama pada 2014 yang disebut kardus durian, ini juga menjadi perhatian kami," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

Firli meminta publik mengawal terus kasus itu. Dia memastikan KPK akan bertindak transparan.

"Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara pasti disampaikan kepada rekan-rekan semua," ujar dia.

2. Sebutan 'Kardus Durian' muncul saat OTT KPK pada 2011

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Sebutan 'kardus durian' muncul dalam kasus korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Papua pada 2011. Kasus itu melibatkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang saat itu dipimpin Cak Imin.

Kasus ini terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, dan mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan, pada Agustus 2011.

KPK menemukan uang Rp1,5 miliar yang dibungkus menggunakan kardus durian dalam penangkapan itu. Uang itu dikabarkan untuk Muhaimin Iskandar.

3. Juru Bicara Cak Imin saat itu minta publik biarkan KPK bekerja

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Juru Bicara Muhaimin Iskandar pada 2011, Dita Indah Sari, mengatakan suap ini bukan kasus institusi. Menurutnya,  keterangan sejumlah pihak yang menyebut Cak Imin terlibat mengaburkan pokok permasalahan.

"Seakan-akan suap itu merupakan suruhan dan arahan dari Pak Menteri (Muhaimin Iskandar). Tak usah melebar ke mana-mana, biarkan KPK bekerja," ujar Dita, saat itu.

Editorial Team