Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ketua KPK Sebut Kasus Kardus Durian Cak Imin Jadi Perhatian

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar berziarah ke makam mantan Ketua DPR Taufik Kiemas di TMP Kalibata, Jakarta Selatan pada Minggu (25/9/2022) (IDN Times/Aryodamar)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar berziarah ke makam mantan Ketua DPR Taufik Kiemas di TMP Kalibata, Jakarta Selatan pada Minggu (25/9/2022) (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut kasus 'kardus durian' yang menyeret nama Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tidak akan dilupakan. Firli menyebut KPK tetap memberi perhatian pada kasus tersebut.

"Perkara lama pada 2014 yang disebut kardus durian, ini juga menjadi perhatian kami," kata Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

1. Firli minta publik kawal kasus ini

Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)
Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Firli meminta publik mengawal terus kasus itu. Dia memastikan KPK akan bertindak transparan.

"Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara pasti disampaikan kepada rekan-rekan semua," ujar Firli.

2. Sebutan 'kardus durian' muncul saat OTT KPK tahun 2011

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sebutan 'kardus durian' muncul dalam kasus korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Papua pada 2011. Kasus itu melibatkan  Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang saat itu dipimpin Cak Imin.

Kasus ini terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, dan mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan, pada Agustus 2011.

KPK menemukan uang Rp1,5 miliar yang dibungkus menggunakan kardus durian dalam penangkapan itu. Uang itu dikabarkan untuk Muhaimin Iskandar.

3. Juru Bicara Cak Imin saat itu minta publik biarkan KPK bekerja

(IDN Times/Irfan Fathurohman)
(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Melansir ANTARA, Juru Bicara Muhaimin Iskandar pada 2011, Dita Indah Sari, mengatakan suap ini bukan kasus institusi. Menurutnya,  keterangan sejumlah pihak yang menyebut Muhaimin Iskandar terlibat mengaburkan pokok permasalahan.

"Seakan-akan suap itu merupakan suruhan dan arahan dari Pak Menteri (Muhaimin Iskandar). Tak usah melebar ke mana-mana, biarkan KPK bekerja," ujarnya saat itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us