Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Beri Sinyal Buka Kembali Kasus Durian Kardus, PBNU Dukung

Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)
Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan membuka kembali kasus 'durian kardus'. Kasus tersebut sempat menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Wasekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Imron Rosyadi Hamid, mendukung KPK membuka kembali kasus durian kardus.

"Pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri kemarin (Kamis, 27 Oktober 2022) yang akan membuka kembali tindak pidana korupsi yang dikenal pbulik dengan kardus durian perlu mendapatkan apresiasi," ujar Imron dilansir ANTARA, Jumat (28/10/2022).

1. PBNU dukung KPK usut kasus yang merugikan negara

Logo NU (twitter.com/nahdlatululama)
Logo NU (twitter.com/nahdlatululama)

Imron menegaskan, PBNU mendukung KPK mengusut kasus yang merugikan negara. Selain itu, dia juga mendukung KPK menangani kasus suap Tanah Bumbu yang menjerat Bendahara Umum nonaktif PBNU, Mardani Maming.

"Sehingga, tidak ada alasan bagi KPK memberikan perlakuan berbeda," kata dia.

"PBNU akan selalu memberikan dukungan kepada semua penegak hukum, termasuk KPK, dalam rangka memberantas dan melakukan pencegahan terhadap kejahatan korupsi," sambungnya.

2. KPK beri sinyal kembali buka kasus durian kardus

Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)
Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut kasus 'kardus durian' yang menyeret nama Cak Imin tidak akan dilupakan. Firli menyebut KPK tetap memberi perhatian pada kasus tersebut.

"Perkara lama pada 2014 yang disebut kardus durian, ini juga menjadi perhatian kami," kata Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

Firli meminta publik mengawal terus kasus itu. Dia memastikan KPK akan bertindak transparan.

"Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara pasti disampaikan kepada rekan-rekan semua," ujar Firli.

3. Sebutan 'kardus durian' muncul saat OTT KPK tahun 2011

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)
Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Sebutan 'kardus durian' muncul dalam kasus korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Papua pada 2011. Kasus itu melibatkan  Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang saat itu dipimpin Cak Imin.

Kasus ini terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, dan mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan, pada Agustus 2011.

KPK menemukan uang Rp1,5 miliar yang dibungkus menggunakan kardus durian dalam penangkapan itu. Uang itu dikabarkan untuk Muhaimin Iskandar.

4. Juru Bicara Cak Imin saat itu minta publik biarkan KPK bekerja

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Juru Bicara Muhaimin Iskandar pada 2011, Dita Indah Sari, mengatakan suap ini bukan kasus institusi. Menurutnya,  keterangan sejumlah pihak yang menyebut Muhaimin Iskandar terlibat mengaburkan pokok permasalahan.

"Seakan-akan suap itu merupakan suruhan dan arahan dari Pak Menteri (Muhaimin Iskandar). Tak usah melebar ke mana-mana, biarkan KPK bekerja," ujarnya saat itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us