Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cak Imin: Pelaku Pemerkosaan di Pesantren Pati Kiai Palsu
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar di Gedung Jamsostek, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026)/ (IDN Times Dini Suciatiningrum)
  • Cak Imin menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati sebagai alarm serius dan menyebut pelaku sebagai 'kyai palsu' yang mencoreng nama baik pesantren.
  • Ia menyerukan penetapan kondisi darurat penanggulangan kekerasan di lembaga pendidikan serta mendorong kolaborasi lintas kementerian untuk memperkuat perlindungan santri.
  • Pemerintah diminta membangun hotline pengaduan hingga tingkat daerah dan memberikan pembekalan hak-hak pribadi bagi santri agar tidak mudah dimanipulasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menilai kasus kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan pondok pesantren terhadap sejumlah santriwati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan, khususnya lingkungan pesantren.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu bahkan menyebut pelaku sebagai kiai palsu yang mencoreng nama baik pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Menurutnya, kasus pemerkosaan tersebut diduga hanya puncak dari fenomena yang lebih besar atau fenomena gunung es.

“Perlu saya sampaikan bahwa apa yang terjadi di Pati oleh orang yang mengatasnamakan kiai pesantren palsu menurut saya, ini harus menjadi alarm. Ini adalah tanda-tanda fenomena gunung es yang pasti harus diwaspadai,” ujar Cak Imin di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

1. Darurat kekerasan seksual di pondok pesantren

Penutupan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah usai kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati yang melibatkan pengasuh sekaligus pendiri terungkap. (Dok. PCNU Pati)

Cak Imin menegaskan pemerintah harus menetapkan kondisi darurat penanggulangan kekerasan seksual di lembaga pendidikan maupun pesantren. Karena itu, ia siap mendukung langkah lintas kementerian untuk memperkuat perlindungan terhadap anak didik dan santri.

“Saya sampai pada kesimpulan darurat penanggulangan kekerasan pada lembaga pendidikan atau pesantren,” katanya.

2. Pemerintah akan bangun hotline

ilustrasi Hotline (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam upaya pencegahan, Cak Imin meminta pemerintah segera membangun hotline pengaduan yang efektif hingga tingkat kabupaten/kota. Menurut dia, akses pelaporan yang mudah, penting agar korban atau pihak yang mengetahui kekerasan dapat segera melapor.

Kementerian Agama (Kemang), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk segera membangun hotline yang efektif. Hotline itu tidak hanya di pusat, hotline itu di masing-masing kabupaten,” ujarnya.

3. Santri perlu diberikan pembekalan

Santri bersantai di kamar asrama Pondok Pesantren Muhammadiyah Kudus. (IDN Times/Dhana Kencana)

Selain itu, Cak Imin menilai, santri perlu mendapatkan pembekalan terkait hak-hak pribadi sebelum mulai menempuh pendidikan di pesantren. Menurutnya, banyak korban tidak memahami hak-haknya, sehingga mudah dimanipulasi pelaku.

“Para anak didik, santri, sebelum memulai pesantren harus mendapatkan orientasi hak-haknya sehingga tidak bisa dimanipulasi,” katanya.

Editorial Team