Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Muktamar ke-6 di Bali (IDN Times/Amir faisol)

Nusa Dua, IDN Times - Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin turut menanggapi pertemuan Anies Baswedan dan jajaran DPD PDIP DKI Jakarta, pada Sabtu (24/8/2024) siang.

Menurut Cak Imin, adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 PUU-XXII/2024 memang membuka peluang bagi PDIP untuk mengusung pasangan calon sendiri.

Hal tersebut disampaikan Cak Imin saat ditemui disela-sela kegiatan Muktamar VI PKB, di Nusa Dua Convention Center, Bali, Sabtu (24/8/2024).

"Ya dengan keputusan MK ini berarti PDIP bisa mengusung sendiri," tuturnya.

Lebih jauh, Cak Imin juga berharap PDIP lancar dalam mengusung paslon di Pilkada DKI Jakarta 2024.

"Ya moga-moga lancar gitu," ujar dia.

Sebelumnya, Anies berkunjung ke DPD PDIP Jakarta, Sabtu (24/7/2024) siang. Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Adi Wijaya mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk mengusung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta.

"Kalau saya Insyaallah," ujar Adi Wijaya.

Menurut dia, pihaknya siap untuk mendukung Anies di Pilkada DKI Jakarta. Namun, kepastian itu masih menunggu keputusan Ketum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Kita tunggu Ibu (Megawati). Kan belum, ibu belum teken," tutur dia.

Editorial Team