Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengapresiasi keberanian anak-anak korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh calon Pendeta berinisial SAS (35) di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, yang melapor ke kepolisian setempat bersama Sinode dan Pendeta Gereja.
“Kekerasan seksual merupakan fenomena ‘puncak gunung es’, yang tidak menampilkan apa yang terjadi di bawah permukaan air, di mana banyak kasus-kasus yang tidak terungkap," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar, dalam keterangannya, Jumat (16/9/2022).
"Oleh karena itu, keberanian korban dan saksi menjadi penting untuk menuntaskan kasus kekerasan seksual yang terjadi, sehingga pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.