Calon Pendeta NTT Lakukan Pemerkosaan, Korban 6 Anak Sekolah Minggu

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam keras kasus kekerasan seksual terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh vikaris atau calon pendeta di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dugaan kekerasan seksual ini diduga menimpa enam orang korban anak yang bersekolah minggu di gereja setempat.
“KemenPPPA mengecam tindakan terduga pelaku (35 tahun) yang melakukan dugaan pemerkosaan kepada anak-anak di Alor, Nusa Tenggara Timur. Tokoh agama seharusnya mampu memberikan contoh yang baik kepada jemaahnya, khususnya kepada anak-anak."
"Karena kekerasan seksual yang dilakukan mampu menyebabkan trauma pada anak-anak dan berpengaruh terhadap masa depan mereka,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, Rabu (7/9/2022).
1. KemenPPPA mengawal antisipasi penyebaran video pemerkosaan
Nahar mengungkapkan, upaya yang telah dilakukan oleh KemenPPPA dalam memastikan perlindungan korban di antaranya adalah akan memberi asesmen dan pendampingan psikologis terhadap korban.
Korban yang merupakan pelajar SMP dan SMA saat ini sudah diberikan jaminan keamanan proses belajar mengajar oleh sekolah, karena saat ini, kondisi korban, kata Nahar, secara fisik sehat, namun secara psikologis masih mengalami trauma.
"KemenPPPA juga akan mengawal antisipasi penyebaran video pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban,” katanya.
2. Dorong Polres Alor tindaklanjuti kasus ini agar tidak terulang
Nahar mendorong Polres Kabupaten Alor untuk dapat menindaklanjuti kasus sesuai dengan proses hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan UU Perlindungan Anak.
Hal itu dilakukan guna memastikan tak ada lagi korban-korban yang belum terungkap dan tidak mendapatkan pendampingan.
3. Kasus kekerasan seksual tersebut telah berlangsung sejak Mei 2021
Saat ini terduga pelaku kasus pemerkosaan terhadap enam orang korban anak telah ditangkap dan menjalani proses hukum. Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh calon pendeta di Kabupaten Alor dilaporkan oleh pendeta gereja ke pihak berwajib pada 1 September 2022 lalu.
Korban awalnya berjumlah sembilan orang, dua di antaranya mengalami percobaan pencabulan dan mendapat pesan singkat yang tidak senonoh disertai foto telanjang. Berdasarkan hasil pengakuan korban, kasus kekerasan seksual tersebut telah berlangsung sejak Mei 2021 hingga bulan Maret 2022.