Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam keras kasus kekerasan seksual terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh vikaris atau calon pendeta di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dugaan kekerasan seksual ini diduga menimpa enam orang korban anak yang bersekolah minggu di gereja setempat.
“KemenPPPA mengecam tindakan terduga pelaku (35 tahun) yang melakukan dugaan pemerkosaan kepada anak-anak di Alor, Nusa Tenggara Timur. Tokoh agama seharusnya mampu memberikan contoh yang baik kepada jemaahnya, khususnya kepada anak-anak."
"Karena kekerasan seksual yang dilakukan mampu menyebabkan trauma pada anak-anak dan berpengaruh terhadap masa depan mereka,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, Rabu (7/9/2022).