Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Saat ini, pandemi virus corona atau COVID-19 belum bisa teratasi, baik di Indonesia maupun di sejumlah negara lain. Virus ini akhirnya juga berdampak bagi para pekerja migran Indonesia. Ida mengatakan pihaknya telah mengeluarkan sejumlah langkah untuk melindungi mereka.
"Dalam COVID-19 ini, saya menerbitkan Peraturan Menteri untuk menghentikan sementara penempatan pekerja migran ke luar negeri. Paling tidak ada 32 ribu pekerja migran yang gagal berangkat," kata dia.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku telah berkonsultasi dengan sejumlah pihak, dan keputusan tersebut dinilai yang terbaik saat ini. Ia berharap pengertian para pekerja migran dan berjanji akan menempatkan pekerja migran kembali ke negara asalnnya, ketika pandemi COVID-19 telah berakhir tanpa biaya.
"Saya mohon pengertian teman-teman JPMI, P3MI. Saya tahu ini bukan suatu yang gampang, ini sulit. Mereka yang sudah menggantingkan nasib dan sudah berharap ada penghasilan begitu sampai di negara luar negeri jadi tertunda," uja Ida.