Bogor, IDN Times - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, akan kembali menerapkan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda empat dan roda dua di akhir pekan ini, Sabtu (1/5/2021) dan Minggu (2/5/2021). Upaya tersebut dilakukan karena Pemkot Bogor khawatir kendaraan yang masuk wilayahnya membludak.
Namun berbeda dengan sebelumnya, sistem ganjil genap hanya diterapkan di seputar Kebun Raya Bogor. Rinciannya meliputi Jalan Raya Pajajaran, Jalan Otista, Jalan Juanda, dan Jalak Harupat.