Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencanangkan Kurikulum Merdeka Belajar untuk menjawab tantangan pembelajaran di tengah pandemik COVID-19.
“Merujuk pada kondisi pandemik Covid-19 yang menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan yang memberikan dampak cukup signifikan. Kurikulum 2013 yang digunakan pada masa sebelum pandemik menjadi satu-satunya kurikulum yang digunakan satuan pendidikan dalam pembelajaran," papar Kemendikburistek melansir laman resminya kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id, Selasa (5/7/2022).
Lalu apa itu Kurikulum Merdeka Belajar ?