Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota Bekasi melarang keras pelajar SMP dan SMA sederajat mengikuti aksi demontrasi yang akan digelar pada Senin, 11 April 2022.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Inayatulah, menjelaskan jika ada pelajar yang mengikuti aksi demontrasi besok, pelajar tersebut akan diberikan sanksi oleh asal sekolah.
"Tugas siswa untuk SMA atau SMK termasuk SMP belajar. Jadi kita melarang keras untuk ikut demo," katanya kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).