Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi - Demo tolak Omnibus Law di kawasan Harmoni pada Kamis (8/10/2020). (IDN Times/Ilyas Mujib)

Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota Bekasi melarang keras pelajar SMP dan SMA sederajat mengikuti aksi demontrasi yang akan digelar pada Senin, 11 April 2022. 

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Inayatulah, menjelaskan jika ada pelajar yang mengikuti aksi demontrasi besok, pelajar tersebut akan diberikan sanksi oleh asal sekolah. 

"Tugas siswa untuk SMA atau SMK termasuk SMP belajar. Jadi kita melarang keras untuk ikut demo," katanya kepada wartawan, Minggu (10/4/2022). 

1. Memperketat absensi

(Ilustrasi) Siswa SMK saat mengikuti UNBK di hari pertama (IDN Times/Saifullah)

Inayatulah juga mengharuskan pihak sekolah untuk memperketat absensi siswa pada 11 April. Pihak sekolah juga diwajibkan untuk berkordinasi dengan orang tua murid. 

"Kami akan memperketat absensi untuk hari Senin, karena PTM (Pembelajaran Tatap Muka) 100. Kami juga melakukan koordinasi dengan orang tua dan juga komite sekolah," katanya. 

2. Polisi berikan edukasi ke pelajar

Editorial Team

Tonton lebih seru di