Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Kereta (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Bagi kamu yang menggunakan KRL Commuter Line dalam kegiatan sehari-hari harus tahu bahwa sejak Kamis, 8 Juli 2021, PT KAI Commuter Line memberlakukan aturan baru. Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pengguna KRL wajib mengenakan masker dobel atau jenis N-95. Aturan ini berlaku pada periode 3-20 Juli 2021. 

Kebijakan tersebut diberlakukan untuk menekan laju penularan virus Sars-CoV-2 varian Delta, yang kini mulai mendominasi di wilayah Jadebotabek. 

"Pengguna yang belum menggunakan masker ganda tidak diperkenankan untuk masuk area stasiun sebelum melengkapi maskernya," demikian pemberitahuan PT KAI Commuter melalui akun Instagram @commuterline, yang dikutip Jumat (9/7/2021). 

Disebutkan juga bahwa jenis masker yang dikenakan secara ganda adalah masker medis dan dibalut masker kain. Selain itu, para pengguna KRL juga harus mengenakan pakaian lengan panjang, mengikuti pemeriksaan suhu, mencuci tangan, menjaga jarak, dan bersedia antre. 

"Masker yang tidak perlu dipakai ganda adalah jenis N95, KN95, KF94 dan masker dengan filtrasi di atas 93 persen," kata mereka lagi. 

Sebelum kebijakan itu diberlakukan, PT KAI Commuter Line telah melakukan sosialiasi pada 5-7 Juli 2021 lalu. Apakah terjadi penurunan jumlah penumpang selama pemberlakuan PPKM Darurat?

1. Penumpang KRL Commuter Line mengalami penurunan hingga 12 persen

Aturan penggunaan masker ganda di dalam KRL Commuter (www.instagram.com/@commuterline)

VP Corporate Secretary PT KAI Commuter Line Anne Purba mengatakan, jumlah penumpang KRL pada Selasa, 6 Juli 2021 lalu, menurun bila dibandingkan hari Senin, 5 Juli 2021. Pada Selasa lalu, jumlah penumpang mencapai 64.870. 

"Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 12 persen bila dibandingkan dengan penumpang pada Senin pagi yang mencapai 73.808 orang," ujar Anne dalam keterangan tertulisnya, 6 Juli 2021 lalu. 

Ia menjelaskan, meski terjadi tren penurunan jumlah penumpang, tetapi PT KAI Commuter tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat di area stasiun dan rangkaian gerbong kereta. Salah satu yang diterapkan adalah pembatasan jaga jarak antar penumpang. 

"Selama PPKM Darurat, jumlah penumpang dalam satu gerbong dibatasi hanya 52 orang dan ini lebih rendah dibandingkan sebelumnya yang boleh diisi 74 orang," kata dia lagi. 

2. Jam operasional KRL Commuter Jabodetabek dibatasi pukul 04.00- 21.00 WIB

Editorial Team

Tonton lebih seru di