Juru Bicara Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Provinsi Jambi Johansyah saat memberikan keterangan pers melalui video, Rabu (1/3)/IDN Times/Ramond EPU
Posko didirikan di perbatasan Provinsi Jambi dan dijaga petugas pemeriksa kesehatan dan instansi terkait. Seperti di perbatasan Provinsi Jambi-Sumatera Selatan, posko dijaga TNI 20 personel, Polri 42 personel, kesehatan 8 personel, BPBD 6 personel, dan Dishub 20 personel. Pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan melakukan pengecekan suhu badan dan kesehatan lainnya. Selain itu, dilakukan penyemprotan disinfektan ke kendaraan.
Jambi merupakan jalur lintas Sumatera menuju, Padang, Riau, Bengkulu, Medan, dan Aceh. Gugus Tugas Penanganan COVID-19 menyiapkan 6 titik jalur keluar masuk antar provinsi dan kabupaten/kota melalui laut, darat, dan udara. Penjagaan melalui darat dilakukan di perbatasan Jambi-Sumatera Selatan, Jambi-Sumatera Barat, Jambi-Bengkulu, dan Jambi-Riau.