Cegah Omicron, Satgas Minta WNI di Luar Negeri Tunda Pulang ke RI

Jakarta, IDN Times - Satgas Penanganan COVID-19 mengimbau agar warga negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di luar negeri, agar menunda pulang ke Tanah Air. Hal ini untuk mencegah penuhnya tempat karantina orang yang baru tiba dari luar negeri, dalam rangka mencegah varian Omicron.
"Memang kami juga mengimbau WNI yang berada di luar negeri untuk menunda dulu kepulangan. Kalau mereka pulangnya cuma sebentar kan, 10 hari tentu jadi tidak sebanding," ujar Sonny B Harmadi selaku Ketua bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (18/12/2021).
1. Ada 3 ribu orang datang ke RI dari luar negeri setiap harinya
Sonny menyebutkan, ada sekitar 3 ribu orang datang ke Indonesia dari luar negeri setiap harinya. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menyediakan tempat karantina tambahan untuk mereka.
"Betul, betul, betul sekitar 3 ribu (orang) per hari. Tantangannya adalah dengan waktu karantina yang kita buat panjang bagi WNI pelaku perjalanan internasional yang pernah singgah di negara yang terkonfirmasi memiliki kasus Omicron, dia wajib karantina 14 hari, di luar itu 10 hari," ujar dia.
2. Pemerintah tambah tempat karantina
Sonny mengatakan pemerintah tengah menyiapkan tempat karantina tambahan. Hal ini dilakukan agar bisa menampung warga yang baru tiba di Indonesia.
"Karena bagaimana pun juga karantina yang dilakukan harus dilakukan secara ketat," ujar dia.
3. Kapasitas karantina di Indonesia disebut masih memadai
Meski begitu, hingga saat ini kapasitas karantina di Indonesia masih memadai. Namun, apabila tak ditambah maka tempat karantina akan cepat penuh.
"Kalau terus menerus 3 ribu orang per hari kita harus terus menambah kapasitasnya. Setiap hari 3 ribu orang lalu kapasitas karantina untuk 20 ribu orang lalu dalam 7 hari sudah penuh kalau 3 ribu (tiap hari), maka ditambah terus," ujar Sonny.