Jakarta, IDN Times - Satgas Penanganan COVID-19 mengimbau agar warga negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di luar negeri, agar menunda pulang ke Tanah Air. Hal ini untuk mencegah penuhnya tempat karantina orang yang baru tiba dari luar negeri, dalam rangka mencegah varian Omicron.
"Memang kami juga mengimbau WNI yang berada di luar negeri untuk menunda dulu kepulangan. Kalau mereka pulangnya cuma sebentar kan, 10 hari tentu jadi tidak sebanding," ujar Sonny B Harmadi selaku Ketua bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (18/12/2021).