Jakarta, IDN Times - DPR RI menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III tahun Sidang 2019-2020, pada Senin (30/3) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pukul 14.05 WIB.
Rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu menyatakan mendukung sistem penanggulangan virus corona dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah, apabila diperlukan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina.
“DPR juga mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi wabah virus corona dan mengajak masyarakat untuk dapat ikut disiplin dalam melaksanakan physical distancing sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran virus tersebut,” ujar Puan ditayangkan streaming, Senin (30/3).