Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan berbagai pihak, untuk melakukan audit secara berkala mengawasi rantai distribusi dan pengelolaan stok vaksin COVID-19.
Langkah ini untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan pada ketepatan sasaran, jumlah, waktu, kualitas, dan jenis vaksin yang didistribusikan.
“Pelaksanaan audit kita rencananya akan dibantu BPKP. Pada level provinsi/kabupaten/kota dibantu Kemendagri, dan juga TNI/Polri, agar kita bisa memonitor secara dini pergerakan stok vaskin, penggunaan vaksin, dan sisa vaksin di masing-masing kabupaten/kota,” tutur Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dikutip laman kemkes.go id, Rabu (11/8/2021).
"Jadi kalau ada sesuatu yang perlu kita tindak lanjuti dan intervensi bisa dilakukan segera," sambung Menkes.