Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, usulkan rotasi hakim dari Jakarta ke luar daerah demi cegah kasus suap di PN Jakpus.
  • Kasus suap Rp60 miliar di PN Jakpus bukan kali pertama, hakim di PN Surabaya juga terlibat kasus serupa.
  • Seleksi hakim akan diperketat dan hakim terpilih harus menjalani proses pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai integritas.

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Republik Indonesia, Adies Kadir, mengusulkan rotasi hakim dari Jakarta ke luar daerah dan/atau sebaliknya demi mencegah terjadinya kasus suap di lingkungan pengadilan. Usulan ini disampaikan menyikapi kasus suap Rp60 M yang terjadi di lingkungan PN Jakarta Pusat (Jakpus).

Kasus suap ini bukan kali pertama. Sebelumnya hakim di PN Surabaya terlibat kasus serupa.

Editorial Team

Tonton lebih seru di