Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Republik Indonesia, Adies Kadir, mengusulkan rotasi hakim dari Jakarta ke luar daerah dan/atau sebaliknya demi mencegah terjadinya kasus suap di lingkungan pengadilan. Usulan ini disampaikan menyikapi kasus suap Rp60 M yang terjadi di lingkungan PN Jakarta Pusat (Jakpus).
Kasus suap ini bukan kali pertama. Sebelumnya hakim di PN Surabaya terlibat kasus serupa.
Adies mengatakan, sedikitnya 8.000 atau 60 persen hakim saat ini berada di luar daerah. Dia meyakini para hakim di luar itu masih memiliki integritas, tidak pernah terkontaminasi hal-hal yang meracuni mereka.
"Mungkin bisa suatu saat ditukar hakim yang di luar itu masuk ke sini. Mereka yang di Jawa dikeluarkan semua, biar merasakan semua salah satu usulan kami di Komisi III," kata Adies Kadir, di Gedung Nusantara 3 DPR RI, Jakarta, Rabu (16/4/2025).