Hakim Terjerat Kasus Suap, PKB: Menampar Wajah Pengadilan

- Ketua Fraksi PKB DPR RI prihatin terhadap kasus suap vonis lepas perkara ekspor CPO di PN Jakarta Selatan.
- Kasus suap sebesar Rp60 miliar menampar wajah hakim dan pengadilan yang sedang berbenah, merusak citra institusi hukum.
- DPR siap memberikan dukungan kepada penegak hukum, terutama pengadilan untuk melakukan reformasi demi memulihkan kepercayaan publik.
Jakarta, IDN Times – Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mengaku prihatin terhadap kasus suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO) yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim lainnya. Dia mengatakan, tindakan ini menampar wajah pengadilan.
Menurut Jazilul, kasus suap di PN Jaksel ini sangat memprihatikan. Apalagi, penerima suapnya merupakan para hakim yang selama ini menyidangkan perkara.
Kasus suap sebesar Rp60 miliar ini jelas menampar wajah hakim dan pengadilan yang sedang berbenah. Citra hakim dan pengadilan rusak akibat ulah para hakim yang menerima suap untuk memuluskan perkara itu.
“Ini menampar wajah hakim yang selama ini punya integritas. Ini juga menampar institusi pengadilan yang sedang berbenah,” kata Jazilul, Rabu (16/4/2025).
1. Pengadilan harus berbenah

Ia pun meminta pengadilan terus berbenah setelah kasus suap ketua pengadilan dan tiga hakim ini terendus. Tentu, kata dia, membutuhkan kerja keras untuk melakukan perbaikan.
“Kami sebagai anggota DPR akan memberikan dukungan kepada penegak hukum, terutama pengadilan untuk melakukan reformasi,” ujar dia.
Menurut dia, DPR siap mendukung penyiapan anggaran jika diperlukan dalam upaya reformasi di internal pengadilan. Sebab, perbaikan pengadilan sangat penting, sehingga tidak ada lagi kasus suap yang menjerat para hakim.
“Kalau butuh anggaran, kita berikan anggaran. Kalau butuh pengawasan, kita akan lakukan pengawasan yang berkala,” kata dia.
2. Kepercayaan publik menurun bila lembaga hukum bermasalah

Dia menambahkan, pemerintah sedang berusaha membangun dan meningkatkan kepercayaan publik. Namun, kepercayaan publik itu sulit didapatkan, bila lembaga hukumnya bermasalah.
“Pemerintah sedang giat-giatnya membangun dan menaikkan kepercayaan. Kalau lembaga hukum bermasalah, maka tidak ada orang yang percaya,” tutur dia.
3. Kejagung tetapkan Ketua PN Jaksel tersangka suap

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim, Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto sebagai tersangka suap sebesar Rp60 miliar.
Adapun, suap tersebut diberikan kepada hakim agar memberikan vonis ontslag atau putusan lepas terhadap tiga perusahaan yang terlibat, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.