Jakarta, IDN Times - Kekhawatiran soal pemotongan anggaran untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di tengah efisiensi anggaran kebijakan Presiden Prabowo menjadi perhatian berbagai pihak. Selain itu kekhawatiran soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) naik juga muncul di tengah masyarakat.
Pasalnya, efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) turut mempengaruhi aktivitas di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Riset dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Awalnya, Kemendikti Saintek mendapat pagu anggaran Rp56,6 triliun, lalu dilakukan efisiensi sebesar Rp14,3 triliun. Merasa tak cukup, mereka akhirnya mendorong agar efisiensi dimaksimalkan di angka Rp6,7 triliun.
Dalam rapat dengan jajaran anggota DPR Komisi X pada 2 Februari 2025, eks Mendikti Saintek, Satryo Brodjonegoro, memaparkan sejumlah dampak efisiensi tersebut.
Lalu, bagaimana faktanya kini? Berikut penelusuran IDN Times!