Ilustrasi Suasana Malam Perkotaan (IDN Times/Anata)
Sebelumnya, muncul pesan berantai di tengah PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Pesan pesan berantai beredar melalui aplikasi WhatsApp. Pesan itu berisi informasi bahwa sejak 7-20 Juli 2021, warga DKI Jakarta diminta tidak keluar rumah setelah pukul 19.00 WIB.
Pesan itu menyebut, Tim COVID-19 Hunter Lintas Sektor akan menertibkan dengan membawa petugas laboratorium serta ambulans. Masyarakat yang masih keluar disebut bakal langsung dites swab di tempat. Apabila reaktif COVID-19, masyarakat yang bersangkutan akan langsung diisolasi di wisma BKD malam itu juga.
Mengutip situs Jakarta Lawan Hoask (Jala Hoaks), Kamis (8/7/2021), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Sabdo Kurnianto menegaskan pesan berantai tersebut adalah hoaks.
Ia menjelaskan hingga saat ini tidak terdapat tempat bernama Wisma BKD di Jakarta, apalagi digunakan sebagai tempat isolasi. Narasi terkait lokasi isolasi wisma BKD disebutkan dalam sebuah berita berjudul "Klaster Hajatan Muncul di Lumajang, Kasus COVID-19 Meningkat" yang dilaporkan wartabromo.com (17/06/2021).
Artinya, Wisma BKD yang disebutkan pada pesan berantai hoaks sebagai lokasi isolasi pasien COVID-19 berlokasi di Kabupaten Lumajang.