Jakarta, IDN Times - Jejaring media sosial dihebohkan dengan kabar yang menyebut Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, berhasil mendapatkan ijazah salinan Presiden ketujuh RI, Joko "Joko" Widodo. Ijazah tersebut didapatkan Bonatua dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 9 Februari 2026.
"Tok! KIP mengabulkan gugatan Bonatua Silalahi. KPU pusat berikan dokumen fotocopy ijazah UGM Jokowi yang digunakannya ketika mencapres di 2014 dan 2019, tanpa ada item yang ditutupi. Lambat laun kebenaran pasti menang," tulis sebuah akun di media sosial X (Twitter).
Lantas benarkah kabar tersebut? Berikut penelusuran cek faktanya.
