Jakarta, IDN Times - Sebuah surat bertuliskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi beredar luas. Surat itu berisi informasi pengangkatan tenaga honorer.
Disebutkan, Kemenpan RB bakal mengangkat tenaga honorer berusia 35 tahun ke atas menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes. Asalkan memenuhi persyaratan, namun tak dirinci syaratnya.
Selanjutnya, pada surat tertulis kontak yang dapat dihubungi lebih lanjut. Kontak yang tertera atas nama Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat Drs Heru Purwaka dengan nomor WhatsApp 085321603273.
Namun, benarkah surat pengangkatan tersebut? Yuk cek dulu faktanya.